Kudus | Guru Bimbingan Konseling SMKN 3 Jepara

Diberitahukan dengan hormat kepada Bapak /Ibu guru, karyawan, dan masyarakat umum, bahwa pada Tahun Pelajaran 2016/2017 SMK Negeri 3 Jepara membutuhkan tenaga :

Guru Bimbingan Konseling ( BK ) ( 3 Orang )

Kepada Bapak / Ibu guru, karyawan yang mempunyai keluarga, dan masyarakat umum, yang berminat menjadi tenaga kontrak / honorer dapat mengajukan lamaran kepada Kepala SMK Negeri 3 Jepara. Paling lambat tanggal 07 Juni 2016.

PERSYARATAN UMUM :
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik
  • Sabar, ramah dan teliti
  • Dapat bekerjasama untuk hal positif
  • Disiplin, aktif, kreatif, inovatif, dan memiliki integritas yang tinggi
  • Bertanggung jawab dengan tugasnya

PERSYARATAN KHUSUS :
  • Memiliki ijazah minimal Strata 1 (S1) sesuai dengan guru mata pelajaran yang dibutuhkan diatas dan memiliki Akta Mengajar (Akta IV).
  • Usia minimal 20 th maksimal 35 th ( Pria/Wanita)
  • Memiliki Keahlian Mengajar dalam bidangnya.
  • Lulus seleksi yang dilaksanakan oleh Tim seleksi SMK Negeri 3 Jepara.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui seperlunya. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

(loker-kudus.com)
Share this with short URL: Get Short URLloading short url

0 Response to "Kudus | Guru Bimbingan Konseling SMKN 3 Jepara"

Posting Komentar