Penjaminan Kredit/Pembiayaan adalah kegiatan pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial Penerima Kredit/Pembiayaan (Terjamin) kepada Penerima Jaminan.Proses Penjaminan Kredit/Pembiayaan melibatkan sekurang-kurangnya tiga pihak, yaitu badan usaha pemberi kredit/pembiayaan yang didalam hal ini disebut Penerima Jaminan, debitur kredit/pembiayaan yang dalam hal ini disebut Terjamin, dan Perusahaan Penjamin kredit/pembiayaan yang dalam hal ini disebut Penjamin. Sifat dari Penjaminan Kredit/Pembiayaan adalah pengambilalihan atas risiko kegagalan Terjamin dalam memenuhi kewajiban finansialnya kepada Penerima Jaminan, namun tidak menghilangkan kewajiban finansial Terjamin kepada Penerima Jaminan sampai Penerima Jaminan menyatakan Kredit/Pembiayaan Terjamin tersebut lunas.
Penjaminan Kredit/Pembiayaan diperlukan oleh Penerima Jaminan pada saat permohonan kredit/pembiayaan dari Terjamin dinyatakan layak oleh Penerima Jaminan akan tetapi belum memenuhi syarat administrasi perkreditan perbankan, khususnya dari sisi pemenuhan kecukupan agunan.
WhatsAPP : 083166876351
Share this with short URL: Get Short URL
0 Response to "Rekrutmen Kerja BUMN SMA/SMK D3 Oktober 2019"
Posting Komentar